Jumat, 15 Mei 2015

Perubahan



Perubahan itu perlu dilakukan meski banyak yang menentang.
Perubahan itu biasa, yang membedakan ke arah mana kita berubah? Positif atau negatif?

Seperti sistem pendidikan di Indonesia sama halnya dengan manusia. Kurikulum juga dapat mengalami perubahan  seperti sekarang ini, kurikulum KTSP berganti menjadi Kurikulum 2013, kurikulum itu sifatnya relevan, itulah  mengapa kurikulum dapat berganti.  

Perubahan yang seharusnya terjadi tidak hanya pada sistemnya saja  tetapi juga pada tenaga pengajarnya. bagaimana kurikulum 2013 bisa berjalan dengan lancar dan baik jika gurunya tidak dibekali dengan pengetahuan yang lengkap dan mendalam tentang kurikulum yang dipakai. Perubahan yang dilakukan tentunya membingungkan kepala sekolah dan guru apalagi kebanyakan guru di Indonesia adalah guru yang sudah lama mengajar. Tentunya memerlukan proses yang tidak sebentar untuk mempelajari dan memahami kurikulum yang baru terlebih lagi dalam kurikulum 2013 semua aspek dinilai sehingga dapat membingungkan dalam proses penilaian dan membuat pekerjaan guru bertambah, karena dalam mengoraksi soal  UTS atau UAS terdapat perbedaan

Kurikulum 2013 bukannya tidak bagus, hanya saja pembekalan bagi gurunya kurang mendalam sehingga guru belum mampu menguasai kurikulum 2013 untuk diterapkan kepada siswa. Pelatihan bagi guru sangat diperlukan,  untuk memahami semua aspek tentang kurikulum 2013 membutuhkan waktu yang tidak  sedikit. Pembuatan kurikulum yang terkesan terburu-buru membuat pihak tertentu tidak siap dalam menyambut kurikulum 2013.

Saya rasa penundaan kurikulum 2013 untuk saat ini tepat dilakukan. Karena selagi kurikulum itu di tunda, para guru dan kepala sekolah bisa mendapatkan pelatihan agar siap mejalankan kurikulum 2013.

Dirgantara Wicaksono.
Pembelajaran PKN di SD.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar